15 July 2014

Mengawal Suara Rakyat Melalui Website KPU

(Suara Merdeka – Halaman Teknologi, Senin 14 Juli 2014)

Mengawal Suara Rakyat Melalui Website KPU

Meskipun Pemilihan Presiden (Pilpres) sudah usai diselenggarakan pada 9 Juli lalu dan berbagai hitung cepat bermunculan, masyarakat masih harap-harap cemas menunggu proses berikutnya. Yakni pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh KPU pada 22 Juli mendatang.

Saling klaim kemenangan berdasarkan hitung cepat dari masing-masing kubu menciptakan kebingungan tersendiri bagi masyarakat yang awam dengan metode-metode survei. Terlebih ketika hitungan cepat tersebut bisa melebihi 100 persen.

Tetapi hitung cepat bukanlah penghitungan yang akan dipakai oleh KPU dalam mengumumkan presiden terpilih 2014 nantinya. Ada proses penghitungan suara yang nantinya direkap di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), kecamatan, kabupaten, provinsi, sampai dengan nasional.

Keterbatasan teknologi yang digunakan saat ini oleh KPU untuk transparansi publik sebetulnya cukup membantu proses penghitungan suara. Hasil scan lembar C1 dari setiap TPS yang diunggah ke situs internet atau website resmi KPU dapat dipantau oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Namun dengan wilayah Indonesia yang cukup luas, jangkauan teknologi dan kemampuan teknis di masing-masing wilayah yang berbeda-beda, seringkali mengakibatkan rekap di tiap TPS tidak bisa secara cepat diunggah ke internet.

Sampai dengan Sabtu pagi (12/7), hasil scan lembar C1 yang telah diunggah ke website KPU masih 58,15% atau 278.433 TPS dari total 478.828 TPS. Jumlah ini terus merangkak naik setiap beberapa menit yang menandakan kerja keras tim dalam mengejar tenggat waktu.

Komparasi Hasil

Jumlah ini dapat dipantau terus menerus dan kita bisa melihat dokumen-dokumen pendukungnya melalui alamat http://pilpres2014.kpu.go.id/c1.php.

Masyarakat dari masing-masing wilayah dapat membandingkan tayangan dokumen di website dengan hasil riil yang diumumkan pada saat suara dihitung di masing-masing TPS.

Karena saat ini umumnya masyarakat telah menggunakan internet, maka akses pemantauan dapat dilakukan dengan mudah. Kita cukup mengunjungi alamat di atas dan memilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.

Selanjutkan akan muncul daftar TPS beserta hasil scan C1 yang umumnya telah ditandatangi pihak-pihak terkait. Kemudian pada kolom hasil scan yang keempat, kita dapat melihat hasil rekap dari masing-masing TPS yang kita ketahui.

Apabila ada yang berbeda dan janggal dengan rekap yang ditayangkan, masyarakat dapat ikut mengkritisinya dan melaporkan ke KPU melalui telepon 021-31937223, faksimil 021-3157759, Twitter @KPURI2014, serta akun Facebook di alamat facebook.com/pages/KPU-Republik-Indonesia/137473109756643 dan facebook.com/helpdeskKPU.

Ditemukan Kejanggalan

Bila menggunakan Twitter, masyarakat dapat menggunakan hashtag #KAWALKPU dan #LAPORC1 untuk melaporkan secara berbagai temuan yang dapat dibaca juga secara luas oleh pengguna Twitter lainnya.

Selain itu, di dalam website KPU juga tercantum email redaktur@kpu.go.id yang merupakan alamat surel pengelola situs KPU. Ada baiknya untuk juga dikirim agar bisa ditindaklanjuti ke pejabat KPU.

Dari hasil pantauan masyarakat ditemukan adanya kejanggalan dalam rekap C1 di beberapa TPS. Jumlah keseluruhan suara ada yang tidak sama dengan total suara kedua pasangan capres-cawapres. Diduga, ada penambahan angka di bagian depan hasil suara secara manual.

Sebagai contoh, adanya kejanggalan ketika kita mengakses http://pilpres2014.kpu.go.id/c1.php dan memilih Provinsi Banten, Kabupaten/Kota Tangerang, Kecamatan Kelapa Dua, dan Desa Kelapa Dua.

Di TPS 47 di dalam hasil scan ke-4 ditemukan kejanggalan penulisan jumlah suara antara kedua pasangan capres-cawapres. Di sana tertulis 814 dan 366 suara dan bila dijumlah mencapai 1180 suara, padahal total rekap 380 suara. Artinya, ada selisih 800 suara.

Mengawal Suara Rakyat Melalui Website KPU

Namun ada juga dugaan human error pada saat unggah dokumen seperti yang terjadi pada Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Jakarta Pusat, Kecamatan Gambir, Kelurahan/Desa Gambir di TPS 1 dan TPS 2. Dokumen C1 yang diunggah di TPS 1 merupakan dokumen C1 milik TPS 2.

Yang perlu diingat, sebaiknya temuan-temuan ini didasarkan pada situs resmi KPU bukan dari situs blog atau situs media lainnya. Dengan demikian akurasi laporan dapat dipercaya oleh masyarakat lain yang membacanya.

Namun dengan melihat contoh kinerja teknologi informasi pada bank-bank di Indonesia yang semakin baik dalam mengelola data keuangannya secara aman dari daerah sampai dengan pusat, ada baiknya KPU melihatnya sebagai bagian pengembangan dalam Pemilu atau Pilpres yang akan datang.

Hal ini diperlukan agar akurasi data dapat meningkat dan kecurangan selama jeda waktu pengiriman data antar wilayah dapat diminimalkan. Selain itu, masyarakat dapat melihat hasilnya jauh lebih cepat dan tidak terus dibodohi oleh berita-berita sesat yang beredar cepat di internet, pesan singkat, dan bahkan media massa. (Ridwan Sanjaya, Dosen Sistem Informasi Unika Soegijapranata)

Tautan: Kliping Suara Merdeka

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...