16 January 2013

SMS Penipuan Kembali Marak

(Suara Merdeka – Rubrik Konek, Senin 14 Januari 2013)

SMS gak jelas SMS gak jelas

Akhir-akhir ini, kita dapat merasakan kembali maraknya pesan-pesan singkat berisi iklan yang dikirimkan oleh nomor yang tidak jelas melalui SMS. Begitu juga dengan SMS yang berisi permintaan mengirimkan sejumlah dana ke rekening bank tertentu. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat akan terulangnya kembali pencurian pulsa yang banyak terjadi di tahun 2011 lalu.

Apakah mungkin pencurian pulsa dapat terjadi kembali? Bagaimana mencegah hal tersebut terulang kembali? Apakah ada hukum yang mengatur sanksi terhadap pelaku? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini banyak disampaikan oleh masyarakat. Berikut ini akan dibahas identifikasi SMS berbau penipuan dan cara mencegahnya agar kita tidak menjadi korban.

Sebagai awalnya kita perlu membedakan SMS yang dikirim melalui nomor telepon biasa dan nomor premium yang terdiri dari empat digit saja. Jika pesan dikirim melalui nomor premium, maka pesan tersebut dikirim melalui mekanisme yang resmi di dalam operator ponsel. Pesan tersebut bisa dikirim oleh operator itu sendiri, bisa juga dikirim oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan operator atau disebut Content Provider (CP).