(Suara Merdeka Minggu – Rubrik Konek 12 Agustus 2007)
Dari tahun ke tahun permasalahan yang dihadapi para pemilik toko komputer, warnet, persewaan CD, dan beberapa perusahaan di Jawa Tengah tidak jauh berubah. Setiap kali terjadi razia HAKI oleh pihak yang berwajib, puluhan toko dan warnet tiba-tiba cuti bersama selama beberapa waktu.
Dampak dari “cuti bersama” yang dilakukan oleh beberapa pihak tadi memang akhirnya akan menyulitkan masyarakat. Ada yang merasa kehilangan tempat untuk mencari informasi dan pengetahuan di tempat warnet langganannya. Ada pula yang kesulitan mencari piranti keras komputer karena toko yang menjualnya sementara tertutup bagi konsumen. Tempat reparasi komputer juga mulai merasa tidak nyaman menerima pelanggan karena komputer yang dibawa konsumen sudah bisa dipastikan tidak berisi program-program legal. Selain itu, beberapa perusahaan mulai sibuk untuk mengganti piranti lunak yang digunakannya menjadi legal.
Undang-Undang mengenai Hak atas Kekayaan Intelektual sebetulnya sudah diundangkan sekian lama, yaitu pada 29 Juli 2002 namun baru diberlakukan pada 29 Juli 2003. Di dalam pasal 72 secara tegas dituliskan sanksi pidana penjara lima tahun dan/atau denda paling banyak 500 juta. Pada saat itu, beberapa pihak sudah mulai ancang-ancang membeli software legal atau berpindah ke sistem operasi yang baru beserta program-program pendukungnya. Namun karena sifat razia yang temporer, membuat mereka kembali menggunakan software bajakan.
Kini pada saat razia diberlakukan lagi, kepanikan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya terulang kembali. Berbagai himbauan yang sama pula untuk memberikan waktu beralih ke software legal juga bermunculan dari berbagai pihak. Jika semuanya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mengapa energi kita tidak difokuskan pada pencarian solusi bagi diri masing-masing dan semua pihak?
Bukan Hanya OS Legal
Saat ini harga sistem operasi Windows yang legal berkisar 800 ribu sampai 1,5 juta rupiah. Bagi sebagian perusahaan, harga ini mulai dinilai wajar. Selain karena mereka membandingkannya dengan nilai denda dan nama baik perusahaan, hal ini menunjukkan mulai adanya pemakluman pada harga sebuah software. Jika pada masa yang lalu setiap aplikasi yang terinstalasi di komputer bernilai nol atau gratis, karena di-bundle dengan pembelian komputer. Saat ini mulai disadari bahwa nilai software memang ada dan merupakan bagian investasi seperti pembelian komputer.
Bagi perusahaan yang tidak mempunyai cukup dana untuk membeli program yang berlisensi, maka pilihan satu-satunya adalah beralih ke open-source apabila masih berkeinginan untuk melanjutkan usahanya. Memang tidak semua perusahaan cocok menggunakan piranti lunak open-source seperti Linux. Ada yang disebabkan oleh aplikasi perusahaan sebelumnya sudah terlanjur dibuat di dalam sistem operasi Windows. Ada pula yang menyebutkan aplikasi tertentu tidak ditemukan kembarannya di Linux. Ada pula yang disebabkan oleh sulitnya mempelajari hal baru lagi.
Jika hal itu yang terjadi, maka membeli software legal yang versinya tidak terlalu baru bisa menjadi pilihan karena faktor harga. Sebagai contoh harga beli Windows Vista tentu saja lebih mahal daripada Windows XP yang lebih lama. Kekhawatiran tidak adanya dukungan dari pembuat software karena menggunakan versi yang lama juga sebetulnya tidak perlu terjadi. Bukankah selama menggunakan bajakan memang tidak ada dukungan dari perusahaan pembuat software?
Hanya saja, langkah berikutnya setelah menggunakan sistem operasi Windows yang legal adalah melegalkan program-program pendukungnya. Apabila kesulitan mengadakan dana tambahan untuk membeli Microsoft Office, maka Anda dapat menggantinya dengan OpenOffice yang gratis dan bisa diunduh melalui situs openoffice.org. Tampilan dan operasional OpenOffice 2.2 yang baru sangat mirip dengan Microsoft Office XP atau 2003. Sehingga pengguna awam tidak perlu waktu adaptasi yang lama untuk menggunakan OpenOffice.
The Gimp juga dapat menjadi alternatif gratis (freeware) untuk pengguna Adobe Photoshop. Sedangkan untuk program antivirus, dapat digunakan AVG yang dapat diunduh secara bebas melalui www.grisoft.com. Bagi pengguna ACDSee yang berfungsi untuk menampilkan dan memodifikasi gambar, kini saatnya untuk mencoba IrfanView yang tidak berbayar dan dapat diunduh melalui www.irfanview.com. Alternatif software lainnya dapat dicari di www.tucows.com atau www.freeware.com.
Dengan adanya alternatif program pendukung di atas, pengeluaran untuk pembelian piranti lunak dapat dihemat. Beli software yang memang diperlukan, pasang freeware jika memang ada, uninstall piranti lunak yang ilegal.
Linux Kini Familiar
Bagi warnet, solusi sebetulnya sudah disediakan dengan menggunakan distro WaroengIGOS, Pinux, dan beberapa produk Linux lainnya. Semua kebutuhan dari browsing, chating, instant messenger, sampai dengan mengetik sudah tersedia di sana. Sehingga operasional warnet sebetulnya tidak perlu berhenti setiap kali terjadi razia. Berdasarkan EULA, penggunaan Windows meskipun dengan cara membelinya sekalipun sebetulnya tidak akan pernah jadi legal ketika disewakan oleh warnet.
Tampilan desktop pada distro Linux versi-versi yang terbaru tampak makin familiar bagi pengguna, bahkan ada yang mirip dengan tampilan MacOS yang legendaris. Disertai efek 3 Dimensi yang tidak kalah dari Aero Windows Vista, dapat dijadikan momentum bagus untuk mulai mengenalkan ulang sistem operasi ini kepada pelanggan warnet.
Pelatihan Blog yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Komputer (Ikom) UNIKA Soegijapranata pada Juli yang lalu juga menggunakan Linux Fedora Core 6 sebagai sistem operasinya. Ketika instruktur menunjukkan efek 3 Dimensi yang tersedia di dalamnya, banyak peserta dari SMA dan masyarakat umum justru terkagum-kagum dan mencobanya berulang-ulang. Efek tersebut ternyata tidak bisa mereka temukan pada produk sistem operasi Microsoft yang baru.
Selain warnet, bentuk usaha yang lain juga perlu mencoba Linux sebagai solusi apalagi jika selama ini penggunaan komputer lebih pada aktivitas administrasi kantor seperti pengetikan dokumen, penghitungan dengan menggunakan spreadsheet, atau presentasi. OpenOffice 2.2 yang ada di dalam setiap distro Linux terbaru dapat menjadi solusi tanpa harus belajar lagi terlalu lama. Apabila aplikasi perusahaan yang telah ada saat ini dibuat dalam Windows, staf EDP dapat diminta untuk mencoba menjalankan aplikasi tersebut di dalam Linux melalui program Wine yang berfungsi sebagai seakan-akan sebagai Windows.
Jika Anda ingin fokus pada usaha dengan tentram tanpa dikhawatirkan oleh razia yang datang sewaktu-waktu, kini saatnya mencari solusi yang permanen. Kita akan lelah sendiri jika setiap kali harus kucing-kucingan dengan peraturan yang telah diundangkan sejak lama melalui HAKI No 19 Tahun 2002. Untuk itu, beli software yang legal atau berganti ke piranti lunak open-source!
Dari tahun ke tahun permasalahan yang dihadapi para pemilik toko komputer, warnet, persewaan CD, dan beberapa perusahaan di Jawa Tengah tidak jauh berubah. Setiap kali terjadi razia HAKI oleh pihak yang berwajib, puluhan toko dan warnet tiba-tiba cuti bersama selama beberapa waktu.
Dampak dari “cuti bersama” yang dilakukan oleh beberapa pihak tadi memang akhirnya akan menyulitkan masyarakat. Ada yang merasa kehilangan tempat untuk mencari informasi dan pengetahuan di tempat warnet langganannya. Ada pula yang kesulitan mencari piranti keras komputer karena toko yang menjualnya sementara tertutup bagi konsumen. Tempat reparasi komputer juga mulai merasa tidak nyaman menerima pelanggan karena komputer yang dibawa konsumen sudah bisa dipastikan tidak berisi program-program legal. Selain itu, beberapa perusahaan mulai sibuk untuk mengganti piranti lunak yang digunakannya menjadi legal.
Undang-Undang mengenai Hak atas Kekayaan Intelektual sebetulnya sudah diundangkan sekian lama, yaitu pada 29 Juli 2002 namun baru diberlakukan pada 29 Juli 2003. Di dalam pasal 72 secara tegas dituliskan sanksi pidana penjara lima tahun dan/atau denda paling banyak 500 juta. Pada saat itu, beberapa pihak sudah mulai ancang-ancang membeli software legal atau berpindah ke sistem operasi yang baru beserta program-program pendukungnya. Namun karena sifat razia yang temporer, membuat mereka kembali menggunakan software bajakan.
Kini pada saat razia diberlakukan lagi, kepanikan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya terulang kembali. Berbagai himbauan yang sama pula untuk memberikan waktu beralih ke software legal juga bermunculan dari berbagai pihak. Jika semuanya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mengapa energi kita tidak difokuskan pada pencarian solusi bagi diri masing-masing dan semua pihak?
Bukan Hanya OS Legal
Saat ini harga sistem operasi Windows yang legal berkisar 800 ribu sampai 1,5 juta rupiah. Bagi sebagian perusahaan, harga ini mulai dinilai wajar. Selain karena mereka membandingkannya dengan nilai denda dan nama baik perusahaan, hal ini menunjukkan mulai adanya pemakluman pada harga sebuah software. Jika pada masa yang lalu setiap aplikasi yang terinstalasi di komputer bernilai nol atau gratis, karena di-bundle dengan pembelian komputer. Saat ini mulai disadari bahwa nilai software memang ada dan merupakan bagian investasi seperti pembelian komputer.
Bagi perusahaan yang tidak mempunyai cukup dana untuk membeli program yang berlisensi, maka pilihan satu-satunya adalah beralih ke open-source apabila masih berkeinginan untuk melanjutkan usahanya. Memang tidak semua perusahaan cocok menggunakan piranti lunak open-source seperti Linux. Ada yang disebabkan oleh aplikasi perusahaan sebelumnya sudah terlanjur dibuat di dalam sistem operasi Windows. Ada pula yang menyebutkan aplikasi tertentu tidak ditemukan kembarannya di Linux. Ada pula yang disebabkan oleh sulitnya mempelajari hal baru lagi.
Jika hal itu yang terjadi, maka membeli software legal yang versinya tidak terlalu baru bisa menjadi pilihan karena faktor harga. Sebagai contoh harga beli Windows Vista tentu saja lebih mahal daripada Windows XP yang lebih lama. Kekhawatiran tidak adanya dukungan dari pembuat software karena menggunakan versi yang lama juga sebetulnya tidak perlu terjadi. Bukankah selama menggunakan bajakan memang tidak ada dukungan dari perusahaan pembuat software?
Hanya saja, langkah berikutnya setelah menggunakan sistem operasi Windows yang legal adalah melegalkan program-program pendukungnya. Apabila kesulitan mengadakan dana tambahan untuk membeli Microsoft Office, maka Anda dapat menggantinya dengan OpenOffice yang gratis dan bisa diunduh melalui situs openoffice.org. Tampilan dan operasional OpenOffice 2.2 yang baru sangat mirip dengan Microsoft Office XP atau 2003. Sehingga pengguna awam tidak perlu waktu adaptasi yang lama untuk menggunakan OpenOffice.
The Gimp juga dapat menjadi alternatif gratis (freeware) untuk pengguna Adobe Photoshop. Sedangkan untuk program antivirus, dapat digunakan AVG yang dapat diunduh secara bebas melalui www.grisoft.com. Bagi pengguna ACDSee yang berfungsi untuk menampilkan dan memodifikasi gambar, kini saatnya untuk mencoba IrfanView yang tidak berbayar dan dapat diunduh melalui www.irfanview.com. Alternatif software lainnya dapat dicari di www.tucows.com atau www.freeware.com.
Dengan adanya alternatif program pendukung di atas, pengeluaran untuk pembelian piranti lunak dapat dihemat. Beli software yang memang diperlukan, pasang freeware jika memang ada, uninstall piranti lunak yang ilegal.
Linux Kini Familiar
Bagi warnet, solusi sebetulnya sudah disediakan dengan menggunakan distro WaroengIGOS, Pinux, dan beberapa produk Linux lainnya. Semua kebutuhan dari browsing, chating, instant messenger, sampai dengan mengetik sudah tersedia di sana. Sehingga operasional warnet sebetulnya tidak perlu berhenti setiap kali terjadi razia. Berdasarkan EULA, penggunaan Windows meskipun dengan cara membelinya sekalipun sebetulnya tidak akan pernah jadi legal ketika disewakan oleh warnet.
Tampilan desktop pada distro Linux versi-versi yang terbaru tampak makin familiar bagi pengguna, bahkan ada yang mirip dengan tampilan MacOS yang legendaris. Disertai efek 3 Dimensi yang tidak kalah dari Aero Windows Vista, dapat dijadikan momentum bagus untuk mulai mengenalkan ulang sistem operasi ini kepada pelanggan warnet.
Pelatihan Blog yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Komputer (Ikom) UNIKA Soegijapranata pada Juli yang lalu juga menggunakan Linux Fedora Core 6 sebagai sistem operasinya. Ketika instruktur menunjukkan efek 3 Dimensi yang tersedia di dalamnya, banyak peserta dari SMA dan masyarakat umum justru terkagum-kagum dan mencobanya berulang-ulang. Efek tersebut ternyata tidak bisa mereka temukan pada produk sistem operasi Microsoft yang baru.
Selain warnet, bentuk usaha yang lain juga perlu mencoba Linux sebagai solusi apalagi jika selama ini penggunaan komputer lebih pada aktivitas administrasi kantor seperti pengetikan dokumen, penghitungan dengan menggunakan spreadsheet, atau presentasi. OpenOffice 2.2 yang ada di dalam setiap distro Linux terbaru dapat menjadi solusi tanpa harus belajar lagi terlalu lama. Apabila aplikasi perusahaan yang telah ada saat ini dibuat dalam Windows, staf EDP dapat diminta untuk mencoba menjalankan aplikasi tersebut di dalam Linux melalui program Wine yang berfungsi sebagai seakan-akan sebagai Windows.
Jika Anda ingin fokus pada usaha dengan tentram tanpa dikhawatirkan oleh razia yang datang sewaktu-waktu, kini saatnya mencari solusi yang permanen. Kita akan lelah sendiri jika setiap kali harus kucing-kucingan dengan peraturan yang telah diundangkan sejak lama melalui HAKI No 19 Tahun 2002. Untuk itu, beli software yang legal atau berganti ke piranti lunak open-source!
2 komentar:
legal? ilegal?
Zaenuddin Mz bilang "intinya adalah pengendalian diri".
ya, saya sadar, memang segala sesuatu ditentukan oleh sejauhmana seorang mengendalikan dirinya, namun tiadakah cara lain supaya proses pengendalian diri itu selalu 'nempel' dalam prilaku pribadi? jawabannya tentu ada.anda penasaran? kunjungi AiBoN-Media.blogspot.com
lha soalnya kalo bajakan murah sih mas hihihi
Post a Comment