(Suara Merdeka Minggu – Rubrik Konek 2 Mei 2010)
BEBERAPA waktu yang lalu, dunia pendidikan Indonesia dikejutkan dengan berita plagiarisme atau penjiplakan yang menyebut-nyebut nama empat doktor ITB. Organisasi internasional IEEE menggolongkan kasus tersebut sebagai pelanggaran hak cipta dengan kategori paling berat.
Pada akhirnya, penulis utama akhirnya menyatakan mundur dari institusi, sekaligus melepas status PNS yang diperolehnya. Bahkan dari kasus tersebut, terungkap berbagai kasus-kasus lama plagiarisme yang dilakukan oleh kalangan pendidik. Para pendidik sebetulnya diharapkan menjadi filter pertama dalam menyeleksi konten-konten yang mengarah kepada tindakan plagiarisme. Namun beban kerja yang cukup besar dan jam terbang dalam menganalisis konten, seringkali membuat mereka tak maksimal dalam menjalankan fungsi tersebut.
Idealnya, budaya anti-plagiarisme sudah sejak dini ditanamkan kepada masyarakat agar tercipta mekanisme alami yang menghindarkan dari kecurangan dan menumbuhkan budaya malu atas tindakan tersebut.
Tetapi jika hal tersebut dirasa membutuhkan waktu yang tidak sebentar, para pendidik bisa menggunakan perangkat lunak yang banyak tersedia di internet. Perangkat lunak yang cukup populer digunakan untuk kepentingan tersebut adalah Turn It In dan Viper.


