(Suara Merdeka – Teknologi 30 April 2012)
KASUS video porno mirip anggota DPR baru-baru ini, tampaknya menunjukkan bahwa sebagian masyarakat kita sepertinya tidak jera untuk membuat dokumentasi yang sifatnya sangat pribadi. Padahal kasus video porno pemusik muda yang sempat heboh beberapa tahun yang lalu menunjukkan bahwa begitu mudahnya dokumentasi digital tersebut berpindah tangan.
Bukan saja karena terdapat orang dekat kita yang bisa diam-diam menyalinnya, tetapi juga karena banyak hal yang mungkin terjadi di media penyimpanan yang kita miliki. Sebagai contoh adalah kejadian umum yang sering dialami, yaitu gadget yang berisi rekaman video tersebut hilang atau dicuri. Pemilik gadget yang baru, bisa saja menemukan dan menyebarkan video atau foto kepada teman-teman dekatnya. Cepat atau lambat, rekaman yang seharusnya merupakan properti pribadi segera menjadi milik publik.
Contoh lain adalah kejadian yang paling mungkin terjadi, yaitu suatu saat laptop tempat penyimpanan rekaman tersebut mengalami kerusakan karena virus atau kerusakan perangkat keras. Hal tersebut umumnya mengharuskan kita untuk memperbaikinya di toko atau seseorang yang ahli dalam perbaikan. Ketika orang yang memperbaiki tersebut kemudian menemukan file-file rekaman tadi, maka kepemilikannya sangat mungkin akan segera menjadi milik bersama.
Kita bisa saja bersikeras merasa telah menghapus rekaman-rekaman pribadinya sebelum menjual gadget atau laptopnya. Namun sangat besar kemungkinan file tersebut bisa muncul kembali dan beredar di masyarakat. Karena sejatinya, file-file tersebut tidak hilang secara fisik, sehingga dapat dipulihkan kembali melalui perangkat lunak tertentu.


